RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus melanjutkan proses ground checking untuk memverifikasi keakuratan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses ini telah berlangsung sejak pertama kali disosialisasikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada Februari 2025 lalu.
Ground checking dilakukan guna mencocokkan kondisi riil KPM di lapangan dengan data yang telah terdaftar. “Pendataan lapangan ini berguna untuk memastikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan profil sosial ekonomi mereka lengkap dan tepat,” tulis Kemensos melalui laman resminya, Kamis (10/4/2025).
Verifikasi mencakup berbagai aspek, antara lain data individu seperti identitas, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, dan kondisi kesehatan. Selain itu, Kemensos juga memeriksa status keluarga, wilayah tempat tinggal, kepemilikan aset (baik bergerak maupun tidak bergerak), serta kapasitas daya listrik yang digunakan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima, serta mendukung akurasi kebijakan berbasis data sosial ekonomi. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
(Anisa).