JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan RI Dr.Hj. Ida Fauziyah, M.Si mendapat kado manis di hari ulang tahunnya ke 51. Tepat di hari ulang tahunnya, Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) periode 2015-2020 itu, dinyatakan lulus dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan, di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jumat 17 Juli 2020. Menaker Ida, meraih gelar Doktor, dengan IPK 3,87, setelah memaparkan hasil penelitian Disertasi berjudul “Implementasi Pengarusutamaan Gender dalam Tugas dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.”
Dalam sidang doktoral yang diuji oleh Prof. Dr. Bahrullah Akbar M.B.A.; Prof. Dr. I Nyoman Sumaryadi, MSi; dan Prof. Dr. Khasan Effendy, MPd serta disaksikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak IGusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya itu, Ida mengajukan sejumlah konsep dan strategi baru dalam mendorong implementasi kebijakan PUG, yang muaranya adalah penguatan kapasitas perempuan, terutama tingkat pendidikan warga negara Indonesia, khususnya kaum perempuan. Strategi yang diajukan oleh Ida dalam Implementasi PUG, di antaranya:
Konsep baru yang dimaksud adalah tentang strategi implementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional, yang didefinisikan sebagai: siasat, kiat, dan cara yang terstruktur dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan peningkatan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, demi terwujudnya kesataraan dan keadilan gender, yang terdiri atas; (1) strategi legalitas formal, (2) strategi sinergitas struktural, (3) strategi adaptasi kultural, dan (4) strategi penguatan individual.
Saran Praktis dan Teoritis
Dari hasil penelitiannya, ida menyampaikan beberapa saran praktis dan teoritis. Secara praktis, peneliti menyarakan hal-hal sebagai berikut:
1. Implementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional perlu ditingkatkan dan diperluas hingga mencapai seluruh sasaran pembangunan sumber daya perempuan; dan dilakukan dalam konteks pembangunan manusia indonesia seutuhnya.
2. Meningkatkan konsolidasi sumber daya dan upaya untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan pengarusutamaan gender di berbagai bidang kehidupan.
3. Merumuskan visi dan misi bersama yang jelas untuk mngoptimalkan implementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam pembagunan nasional.
4. Mengoptimalkan peran politisi perempuan dalam proses implementasi kebijakan pengarusutamaan gender yang sudah berada pada posisi pengambilan keputusan.
5. Meningkatkan dan memperluas kinerja kemitraan di antara pemerintah dan DPR dalam mengimplementasikan kebijakan pengarusutamaan gender.
6. Menjadikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai leading sector pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2000.
7. Meningkatkan dan memperluas strategi penggalangan dan pendayagunaan sumber daya untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan Indonesia dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
8. Mengupayakan peningkatan kedudukan, peran dan kualitas perempuan yang berkelanjutan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
9. Meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPR.
10. Memperkuat pengaturan kebijakan tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional melalui Undang-undang
Untuk lebih mengefektifkan komitmen tersebut, menurut Ida, diperlukan setidaknya dua strategi, membangun dan memperkuat kaukus perempuan di parlemen, dan (2) bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mendorong isu-isu ketimpangan gender. (hud/rilis)