Lakpesdam Gelar Muktamar Pemikiran NU Bahas “Masyarakat 5.0”

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU menggelar Muktamar Pemikiran Nahdlatul Ulama membahas “Masyarakat 5.0” yang akan diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 1-3 Desember 2023 mendatang.

 

“Tema yang diusung pada muktamar tersebut yaitu “Imagining The Future Society“, diilahami dari sebuah gagasan “Masyarakat 5.0” yang dirilis oleh pemerintah Jepang,” ujar Ketua PBNU, KH. Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) dalam konferensi Pers di Gedung PBNU, Jakarta (30/11/23).

 

Hadir sejumlah tokoh dan pemikir diantaranya, Ketua Lakpesdam Hasanuddin Ali, Ketua PBNU Dr. Ahmad Suaedy, dan tokoh muda NU Rumadi Ahmad, beserta undangan lainnya.

 

“Ini (Masyarakat 5.0) yang dibayangkan pemerintah Jepang, sehingga kita kepingin membayangkan sendiri bagaimana bentuk masyarakat Indonesia kedepan,” jelas Gus Ulil

 

Di sisi lain, eks Ketua Lakpesdam Rumadi Ahmad mengungkapkan bahwa forum tersebut akan membicarakan mengenai masyarakat, tidak politik maupun ekonomi dan bisnis. Ia mengharapkan muktamar tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap tujuan Indonesia Emas 2045.

 

Forum terbagi menjadi dua sesi Planery, kemudian dilanjutkan dengan forum terbuka, malam pentas seni dan kebudaan, lalu ditutup dengan refleksi. Pada Planery Session pertama terdapat lima breakout session dengan lima tema utama, yaitu: Pendekatan agama, Sumber daya manusia dan pendidikan, Teknologi dan sosial media, Ekonomi politik, dan Kebudayaan.

 

Kegiatan tersebut akan diikuti tidak hanya dari kalangan NU tetapi juga dari kalangan di luar NU yang hasilnya akan diusulkan pada PBNU untuk membangun masyarakat yang ideal, bukan hanya dalam perspektif NU dan Islam saja tetapi juga membangun masyarakat ideal untuk Indonesia secara keseluruhan.

 

Diantara tokoh yang menjadi kunci pembicara adalah KH Moqsith Ghazali, Prof. Dr. Fransisco Budi Hardiman, dan Prof. Ismail Fajrie Alatas. (Anisa)

Leave A Reply

Your email address will not be published.