Oleh:
Zahid Lukman
Pengurus Pimpinan Pusat Jam’iyyatul Qurra` Wal Huffazh Nahdlatul Ulama
- At-Taubah [9]: 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
Dalam surah at-Taubah [9] ayat 36, Allah menyebut bulan haram [asyhurul hurum]. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan dan ketaatan, serta menghindari kemaksiatan. Anjuran-anjuran tersebut dimaksudkan dalam rangka menanam amaliah saat bulan-bulan mulia tersebut, utamanya bulan Rajab, untuk kemudian menuai hasilnya di bulan-bulan yang akan datang.
Beberapa ahli tafsir dalam kitabnya, memberikan penjelasan tentang firman Allah SWT dalam Q.S at-Taubah [9] ayat 36, sebagaimana disebutkan di atas.
Menurut Ibnu Jarir at-Thabari, dalam Abu Ja’far Thabari, Jami’al-Bayan, surah at-Taubah ayat 36 ini membahas tentang jumlah bulan dalam kalender Islam [Qamariyah], yakni ada 12 bulan, dan di antaranya ada empat bulan haram [asyhurul hurum], yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharam, dan Rajab. Sejatinya, bulan-bulan haram memiliki keutamaan dan kedudukan yang tinggi di dalam Islam.
حدثنا ابن حميد قال، حدثنا سلمة، عن ابن إسحاق، عن ابن أبي نجيح قوله: (إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرًا في كتاب الله يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم) ، أن النبي صلى الله عليه وسلم، قال: ثلاثة متواليات: ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، ورجب الذي بين جمادى وشعبان
Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di dalam Kitab-Nya pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Nabi Muhammad SAW bersabda: tiga bulan berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab yang terletak antara Jumadil dan Sya’ban. (Abu Ja’far Thabari, Jami’al-Bayan, (Makkah: Dar Tarbiyah wa at-Turats, tt), jilid XIV, halaman 236.
Lebih lanjut, dalam haditsnya, Rasulullah bersabda bahwa karena keagungan bulan haram, umat Islam pun dilarang melakukan peperangan. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amal saleh. Hal ini sebagai penghormatan pada bulan ini.
حدثنا بشر قال، حدثنا يزيد قال، حدثنا سعيد، عن قتادة، قال: ذكر لنا أن نبي الله صلى الله عليه وسلم قال في خطبته يوم منًى: ألا إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السماوات والأرض، وإن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرًا، منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان
Telah menceritakan kepada kami Basyar, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa’id, dari Qatadah, ia berkata: Telah diceritakan kepada kami bahwa Nabi Muhammad bersabda dalam khutbahnya pada hari Mina: “Ketahuilah bahwa waktu telah kembali ke seperti semula pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadil dan Sya’ban.
Dalam keterangan lain, Imam Abu Ja’far Thabari menjelaskan bahwa empat bulan haram tersebut telah dimuliakan oleh orang-orang jahiliyah, bahkan sebelum Islam datang. Mereka mengharamkan diri untuk berperang di dalamnya, bahkan sampai-sampai jika seorang laki-laki bertemu dengan pembunuh ayahnya di bulan-bulan tersebut, dia tidak akan membalas dendam kepadanya. Hal ini karena mereka mengagungkan bulan haram tersebut.
قال أبو جعفر: يقول تعالى ذكره: إن عدة شهور السنة اثنا عشر شهرًا في كتاب الله، الذي كتبَ فيه كل ما هو كائن في قضائه الذي قضى = (يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم) ، يقول: هذه الشهور الاثنا عشر منها أربعة أشهر حرم كانت الجاهلية تعظمهن، وتحرِّمهن، وتحرِّم القتال فيهن، حتى لو لقي الرجل منهم فيهن قاتل أبيه لم يَهِجْهُ، وهن: رجب مُضر وثلاثة متواليات، ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم. وبذلك تظاهرت الأخبار عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
Dari dua belas bulan tersebut, ada empat bulan haram yang telah dimuliakan oleh orang-orang jahiliyah, diharamkan untuk berperang di dalamnya, bahkan sampai-sampai jika seorang laki-laki bertemu dengan pembunuh ayahnya di bulan-bulan tersebut, dia tidak akan membalas dendam kepadanya.” Keempat bulan haram tersebut adalah: Rajab Mudhar dan tiga bulan yang berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Hal ini telah menjadi kesepakatan para ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in, serta diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sementara itu Syekh Nawawi Banten, dalam kitab Tafsir Marah Labib, menjelaskan bahwa bulan Rajab, termasuk bulan haram. Dalam bulan tersebut terdapat keistimewaan, untuk itu umat Islam seyogianya tidak mengotorinya dengan amal keburukan. Sebab, kata Syekh Nawawi Banten, perbuatan maksiat yang dilakukan di bulan haram, termasuk Rajab memiliki dosa yang lebih besar dari pada dosa yang dilakukan di bulan-bulan lain. Oleh karena itu, Allah SWT memerintahkan kepada umat Islam untuk tidak melakukan dosa di bulan-bulan haram. Pada sisi lain, Ibnu Abbas menjelaskan bahwa larangan untuk melakukan dosa pada bulan-bulan haram juga berlaku pada dua belas bulan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah manusia dari melakukan kerusakan di sepanjang usia.
من تلك الشهور الاثني عشر أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ هي ذو القعدة، وذو الحجة والمحرم ورجب ذلِكَ أي عدة الشهور الدِّينُ الْقَيِّمُ أي الحساب الصحيح فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أي في الأربعة الحرم أَنْفُسَكُمْ بإتيان المعاصي فإنه أعظم وزرا كإتيانها في الحرم. وقال ابن عباس: فلا تظلموا في الشهور الاثني عشر أنفسكم، وذلك منع الإنسان عن إتيان الفساد في جميع العمر
Dari dua belas bulan itu, empat bulan haram, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Itu, yaitu bilangan bulan, adalah agama yang lurus, yaitu perhitungan yang benar. Maka janganlah kamu menganiaya dirimu sendiri pada bulan-bulan itu, yaitu pada empat bulan haram, dengan melakukan dosa, karena sesungguhnya itu adalah dosa yang lebih besar, seperti melakukan dosa di tanah haram. Ibnu Abbas berkata: Janganlah kamu menganiaya dirimu sendiri pada dua belas bulan, karena sesungguhnya itu mencegah manusia dari melakukan kerusakan di sepanjang usia. (Syekh Nawawi Banten, Tafsir Marah Labib, jilid I, (Beirut: Dar Kutub Ilmiyah, 1417 H), halaman 447).
Selanjutnya, Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Misbah, Volume V, halaman 87, menyebutkan bahwa dalam surah at-Taubah ayat 36 dijelaskan tentang empat bulan haram [agung]. Saat bulan haram [Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah] Allah melarang manusia untuk melakukan dosa, kecil maupun besar. Larangan tersebut dapat juga dipahami sebagai larangan berperang membela diri dari penganiayaan orang lain. Menurut Quraish Shihab, hampir seluruh masyarakat Arab sebelum Islam, mengakui dan mengagungkan bulan haram. Untuk itu, Islam dan Rasulullah menegaskan keempat bulan haram sesuai dengan anutan mayoritas masyarakat itu, walaupun dalam saat yang sama mengakui bulan Ramadhan mempunyai kedudukan yang sangat istimewa, bahkan salah satu malam Ramadhan nilainya lebih baik dari seribu bulan.
Demikian penjelasan beberapa ahli tafsir dalam menjelaskan Surah At-Taubah ayat 36, semoga dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya menghormati bulan haram, terutama bulan rajab dan menghindari perbuatan aniaya dan dosa di dalamnya. Pasalnya, bulan ini termasuk bulan agung dan penuh kemuliaan.
Kemuliaan Rajab
Rajab secara makna artinya keagungan atau mulia. Rajab berasal dari lafaz tarjib yang artinya ‘mengagungkan’ atau ‘memuliakan’ (ta’zhim). Rajab disebut juga bulan mustajab. Karena do’a hamba yang beriman di malam awal Rajab dikabulkan oleh Allah SWT. Dalam kitab Al-Umm Imam Syafi’i mengatakan: telah sampai berita pada kami bahwa dulu pernah dikatakan: Sesungguhnya doa dikabulkan pada 5 (lima) malam: malam Jumat, malam Idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan Rajab, dan malam Nisfu Syaban.
Bulan Rajab adalah bulan yang penuh dengan keutamaan, maka Syekh Abdul Qadir Jailani mengatakan: telah dikhususkan pada bulan Rajab dengan limpahan ampunan dari Allah, pada bulan Syaban dengan syafaat, pada bulan Ramadhan dengan ganjaran pahala yang berlipat, pada malam lailatul qadar dengan limpahan rahmat yang diturunkan, pada hari ‘Arafah dengan kesempurnaan agama, pada hari Jum’at dengan dikabulkannya do’a para pemohon, pada hari raya (Ied) dengan pembebasan dari api neraka serta pembebasan budak-budak muslim. (Al-Gunyah).
Kemudian, Imam Abdul Hamid Al-Makki dalam Kanzun Najahi Wa As-Surur mengatakan: Rajab adalah bulan ampunan, Sya’ban adalah bulan shalawat kepada Nabi pilihan shallallahu ‘alaihi wasallam, Ramadhan adalah bulannya Al-Qur’an.
Pada bulan Rajab, pintu-pintu rahmat Allah SWT dibuka lebar-lebar. Pahala amal kebaikan yang dikerjakan di bulan ini akan dilipatgandakan. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan. Maka bersungguh-sungguhlah di bulan Rajab, gunakan kesempatan di dalamnya dengan penuh kebaikan. Wallahu a’lam.