RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespon laporan yang dilayangkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Eks Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut didasari pada keterangan dari Lukman Edy kepada PBNU beberapa waktu lalu dalam rangka mendalami relasi PBNU dengan PKB. Lukman Edy disebut telah melakukan pencemaran nama baik.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf mengatakan sikap yang diambil oleh PKB menunjukkan keputusasaan.
“Kita menganggap laporan (PKB) seperti itu menggambarkan keputusasaan dan ingin secepat mungkin menyelesaikan masalah padahal semuanya masih sedang berproses,” ujarnya kepada awak media di Kantor PBNU, Selasa (6/8).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut mengungkapkan bahwa Lukman Edy telah memberikan konfirmasi dan akan bertanggung jawab dengan konsekuensinya. Beliau menyebut saat ini Lukman Edy belum meminta bantuan hukum apapun kepada PBNU.
Gus Ipul juga mengaku siap menjalani proses dan menghadapi jika dirinya atau Ketua Umum turut dilaporkan. Bahkan dirinya meminta agar proses laporan dipercepat agar dapat mengetahui duduk perkara secara keseluruhan.
“Kalau perlu secepatnya, sehingga kita mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan,” katanya.
Beliau pun menekankan problem yang terjadi bukanlah problem pribadi antara Gus Yahya dan Cak Imin namun merupakan keputusan atas dasar musyawarah yang ada di lingkungan NU.
“Ini seakan-akan gus yahya cak imin, tapi apa yang dilakukan ini adalah keputusan organisasi,” pungkasnya. (Anisa).