RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan menyatakan bahwa hasil keputusan MK lah yang akan berlaku hingga akhir pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus mendatang.
“Karena RUU Pilkada belum disahkan sebagai undang-undang maka yang berlaku adalah hasil keputusan MK judicial review yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco kepada dalam siaran YouTube CNN Indonesia, Kamis (22/8/24) malam.
Dasco menyebut tidak akan melakukan pengesahan secara sembunyi-sembunyi. “Kita tidak pernah diam-diam kami adakan terbuka (dan) live. Wartawan itu bisa meliput. Argumen semua dikemukakan di situ bisa diliput. Sehingga tidak ada kemudian pelaksanaannya dilakukan diam-diam,” katanya.
Sebelumnya gambar dengan tulisan “PERINGATAN DARURAT” beserta lambang Garuda dengan latar berwarna biru membanjiri kanal media sosial sejak hari Rabu, 21 Agustus kemarin. Sikap dan aksi yang masif dilakukan secara digital tersebut terjadi sebab pembahasan Revisi Undang Undang Pilkada oleh Badan Legislatif DPR RI yang memilih untuk menggunakan keputusan MA dan menganulir keputusan MK.
Sebelumnya putusan MK menetapkan bahwa usia minimal Calon Gubernur adalah 30 tahun terhitung sejak pendaftaran, sementara putusan MA menetapkan batas usia calon kepala daerah menjadi 30 tahun saat calon terpilih.
Putusan tersebut menuai polemik karena dianggap telah memuluskan jalan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada.
Dampak lebih lanjut dari putusan tersebut, masyarakat bersama mahasiswa berbondong-bondong melakukan demonstrasi. Tidak hanya di Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengadakan unjuk rasa di beberapa kota lain, di antaranya Padang, Palembang, Semarang, Yogyakarta, Pontianak, Surabaya, Malang, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Aceh, Bali, Bandung, dan Tasikmalaya.
Deretan aktor dan komika ternama juga ikut turun berdemonstrasi menyuarakan untuk mengawal putusan MK di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/8/24). Di antara aktor yang hadir yaitu Joko Anwar, Reza Rahardian, Bintang Emon, Abdur Arsyad, Arie Kriting, Abdel Achrian, Arif Brata, Yudha Keling, dan Rigen Rakelna. (Anisa).