RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan pemerintah menganugerahi Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, sebagai pahlawan nasional.
Bamsoet mengatakan, usulan tersebut didasarkan pada Keputusan Pimpinan MPR untuk menerbitkan surat rekomendasi pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid.
“Mudah-mudahan saja dengan penegasan ini kita mengusulkan kembali kepada pemerintah, baik yang hari ini maupun yang datang untuk beliau dianugerahkan gelar pahlawan nasional,” ujarnya di Gedung MPR, Jakarta, Minggu 29 September 2024.
Dalam acara tersebut, Pimpinan MPR RI menyerahkan surat rekomendasi pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid kepada Istri Gus Dur yaitu Sinta Nuriyah Wahid. Surat rekomendasi tersebut ditandatangani 10 pimpinan MPR RI. (hud)