RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Sekretaris Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Moesafa S.Fil.I menyambut baik Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua Umum MUI: Dr. K.H. Marsudi Syuhud, MM., Direktur Eksekutif KNEKS: KH. Sholahudin Al Aiyub, M.Si, Pimpinan BAZNAS RI, Direktur Eksekutif POROZ Nur Hasan.
Pada konferensi pers rapat yang dihadiri 166 Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya tersebut, Moesafa mengungkapkan saat ini BAZNAS telah melaksanakan tugas untuk memfasilitasi LAZ dalam pengelolaan zakat.
Moesafa menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan satu langkah strategis untuk mensinergikan LAZ. Beliau berharap agar pelaksanaan rapat koordinasi dapat dikembangkan menjadi rapat dengan durasi yang lebih singkat dan lebih sering sehingga sinergi antar LAZ dapat menghasilkan sesuatu yang lebih baik.
“Pada prinsipnya semakin banyak kita bertemu akan semakin menghasilkan sesuatu yang baik,” tuturnya kepada awak media di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (15/10/24).
Moesafa berharap akan ada satu data gabungan dari seluruh LAZ untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan (mustahik) dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat nantinya. “Kami mendukung adanya satu data mustahik yang bisa diakses dan digunakan oleh seluruh LAZ di Indonesia,” katanya.
Beliau juga menyampaikan persoalan utama dalam memaksimalkan potensi zakat di Indonesia adalah konsolidasi. Dalam hal ini terjadi pada organisasi masyarakat yang secara struktural ada di seluruh Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah.
“Bagi kami yang memiliki struktur sampai tingkat bawah, desa, dan kelurahan, satu hal yang menjadi persoalan utama adalah konsolidasi dalam skala nasional sampai tingkat bawah,” katanya.
Menurutnya BAZNAS dapat memaksimalkan dalam membantu setiap LAZ menghadapi tantangan tersebut. Sebab konsolidasi yang tidak berjalan lancar dapat menghambat laporan yang akan disampaikan ke BAZNAS.
“Untuk membuat laporan ke BAZNAS, kami harus menunggu seluruh laporan dari bawah secara nasional. Sehingga ketika BAZNAS sudah menentukan tanggal, kami belum bisa, karena beberapa daerah datanya belum masuk,” jelasnya.
Kegiatan Rakornas yang diselenggarakan dari tanggal 14-16 Oktober tersebut diisi dengan membagikan kebijakan, strategi, dan pengalaman baik terkait pengumpulan maupun penyaluran zakat. Diskusi kolaboratif antar LAZ juga dilakukan untuk mencapai tujuan peningkatan sinergi serta memaksimalkan potensi zakat di Indonesia. Serta sesi panel yang diberikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama dan D.r Hamdan Zoelva.
(Anisa).