Tim INKLUSI Lakpesdam PBNU dan Bimas Islam Kemenag RI Sinergikan Program Penguatan Keluarga dan Pencegahan Perkawinan Anak

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Tim INKLUSI Lakpesdam PBNU melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi program terkait pencegahan perkawinan anak dan penguatan ketahanan keluarga.

Dalam pertemuan ini, Nurun Nisa selaku Program Manajer INKLUSI, memperkenalkan program INKLUSI Lakpesdam PBNU yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak di 6 wilayah sub-mitra yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Malang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Sorong. Hal ini sebagai bagian dari upaya membangun ketangguhan keluarga.

Supervisor Pendampingan Kebijakan, Musliha menambahkan, terdapat keterkaitan antara program Kementerian Agama dan INKLUSI, yang juga dikoordinasikan dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK NU) dan Lakpesdam PBNU sebagai bagian dari program ini.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam audiensi ini adalah meningkatnya angka perceraian dan menurunnya angka perkawinan di Indonesia. Direktur Jenderal Bimas Islam, Prof. Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Bimas Islam saat ini fokus pada edukasi bagi generasi muda, terutama Gen Z, agar memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya perkawinan sebagai sebuah ikatan yang kuat dan bermanfaat.

“Tugas kita bersama adalah meyakinkan masyarakat bahwa perkawinan itu menguntungkan, sementara perceraian membawa banyak dampak negatif,” ujarnya di Kantor Bimas Islam, Jakarta Pusat, pada Rabu, (12/3/25).

Sebagai bagian dari program prioritasnya, Bimas Islam mengusung konsep “Beragama, Berdaya, dan Berdampak” yang sejalan dengan program Asta Cita Kementerian Agama. Program ini mencakup edukasi dalam bentuk Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), dan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin Catin).

Dalam upaya mengurangi angka perceraian, Bimas Islam tidak hanya fokus pada edukasi pranikah, tetapi juga memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu dalam memberikan pendampingan pascanikah. Program Pusaka Sakinah yang dimiliki Bimas Islam mencakup tiga pilar utama: Kompak, Berkah, dan Lestari, yang bertujuan menciptakan keluarga tangguh menyongsong generasi emas Indonesia.

Baca Juga :  Gus Faiz Pimpin MUI DKI Jakarta, Komitmen Laksanakan Program 9 Khidmat MUI

“Selain memberikan bimbingan teknis melalui BRUS dan Bimwin Catin, KUA juga diharapkan memiliki layanan pendampingan bagi pasangan yang telah menikah. Ini adalah bentuk servis after married, di mana penghulu tidak hanya menikahkan, tetapi juga mendampingi pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis,” jelas Prof. Abu Rokhmad.

Untuk mencapai tujuan ini, Bimas Islam menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

Sebagai langkah inovatif, Kementerian Agama juga berencana mengembangkan digitalisasi platform untuk pencatatan perkawinan dan pendampingan keluarga. Platform ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam memberikan edukasi, bimbingan, dan layanan bagi calon pengantin serta pasangan yang telah menikah agar semakin siap dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi antara INKLUSI Lakpesdam PBNU dan Bimas Islam dalam mewujudkan program-program yang berdampak langsung pada penguatan keluarga dan pencegahan perkawinan anak di Indonesia.

(Anisa)

Leave A Reply

Your email address will not be published.