RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Bertepatan dengan malam Nuzulul Qur’an 17 Ramadan 1446 H atau pada Ahad (16/3/2025) Program “Indonesia Khataman Al-Qur’an” yang digelar serentak di seluruh Indonesia berhasil mencatat rekor luar biasa.
Sebanyak 352.057 peserta yang menyelesaikan khataman Al-Qur’an dalam waktu 20 jam. Acara yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara tradisi keagamaan dan kemajuan teknologi digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari peran teknologi digital yang memungkinkan pencatatan khataman secara real-time.
“Digitalisasi dapat memperkuat kebersamaan dalam ibadah. Kami bangga bisa membantu masyarakat mencetak sejarah baru dalam khataman Al-Qur’an nasional,” ujar Meutya dalam pernyataannya, Ahad (16/3/2025).
Kemkomdigi mengembangkan aplikasi khusus yang memfasilitasi registrasi peserta, penghitungan otomatis, dan sistem regionalisasi untuk mencatat kontribusi dari berbagai wilayah. Selain itu, server berbasis cloud dengan teknologi auto-scaling digunakan untuk menangani lebih dari 350.000 peserta yang terhubung secara simultan, memastikan sistem tetap optimal sepanjang acara.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengapresiasi dukungan Kemkomdigi dalam menyediakan infrastruktur digital.
“Terima kasih atas dukungan luar biasa dalam memfasilitasi program ini yang memungkinkan lebih dari 350.000 umat berpartisipasi secara bersamaan. Ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan sesuatu yang luar biasa bagi umat Islam di Indonesia,” papar Menag Nasaruddin.
Program ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk masjid, Kantor Urusan Agama (KUA), pesantren, majelis taklim, dan organisasi Islam. Masyarakat yang berpartisipasi dapat mengakses hasil dokumentasi serta informasi lebih lanjut melalui situs resmi www.indonesiakhataman2025.go.id
Keberhasilan ini tidak hanya menegaskan semangat keagamaan masyarakat Indonesia, tetapi juga menunjukkan bagaimana teknologi dapat menjadi alat untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan kebersamaan.
“Ke depan, kami berharap lebih banyak inisiatif berbasis digital yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tambah Meutya Hafid.
Dengan rekor ini, Indonesia kembali menorehkan sejarah baru dalam mengharmonisasikan tradisi keagamaan dengan kemajuan teknologi, membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan dampak yang luar biasa. (Ekalavya).