Kemenag Gandeng 19 Lembaga Amil Zakat Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA –Kementerian Agama (Kemenag) resmi menjalin kerja sama dengan 19 lembaga amil zakat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, di Indonesia.

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa program ini akan fokus pada tiga komponen utama, dengan penekanan pada penanganan fakir miskin mutlak dan ekstrem.

“Ada tiga komponen yang menjadi fokus kita. Tantangan terbesar adalah mengatasi fakir miskin mutlak dan ekstrem. Dalam Al-Qur’an, fakir merujuk pada kemiskinan ekstrem, sementara miskin mengacu pada kemiskinan biasa,” jelas Menag Nasaruddin dalam konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin mutlak di Indonesia mencapai 3,011 juta orang. Menag menyatakan, jika rata-rata pengeluaran masyarakat miskin mutlak adalah Rp600.000 per bulan, maka dibutuhkan dana sekitar Rp19-20 triliun setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

“Dari perhitungan ini, kita bisa melihat bahwa zakat memiliki potensi besar untuk membantu mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Menag juga mengingatkan peran penting amil zakat dalam pengelolaan dana zakat. Ia menegaskan bahwa amil tidak boleh mengambil bagian lebih besar daripada yang seharusnya.

“Amil memang diperlukan, tetapi jangan sampai mereka mendapatkan lebih banyak daripada yang berhak menerima. Itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk memenuhi kewajiban zakat.

“Sebagai warga negara, kita wajib membayar pajak, dan sebagai Muslim, kita juga wajib membayar zakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Selain zakat, Menag juga mendorong masyarakat, terutama para aghniya (orang kaya) dan muzakki (pembayar zakat), untuk meningkatkan kontribusi melalui infaq, sedekah, wakaf, hibah, dan wasiat.

Baca Juga :  HAB ke-78, Kemenag Salurkan Bantuan untuk Palestina Rp44,8 M

Ekalavya

Leave A Reply

Your email address will not be published.