RISALAH NU ONLINE, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rangkaian Seminar Istinbath Hukum Islam, Hukumah Diniyah, dan Bahtsul Masail Metode Penetapan Awal Bulan Hijriah di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis-Jumat (27-28/11/2024).
Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa dijadwalkan akan memberikan pidato kunci pada pembukaan acara.
Kiai Zulfa menjelaskan dalam memberikan pandangan, seorang ulama perlu memahami jenis permasalahan yang khusus (khos) dan yang umum (amm), sehingga kewenangan dan porsi pemberian fatwa menjadi solusi yang tepat sasaran.
Kiai Zulfa juga menjelaskan perlunya memperhatikan perbedaan tingkat pemahaman agama masyarakat ketika ulama memberikan pandangan atau merumuskan suatu hukum atas persoalan tersebut.
“Dalam bait ini saya katakan maka kadar tadayyunun nufus (kualitas keberagamaan masyarakat itu) harus kita bedakan,” ujar Kiai Zulfa.
Ia menegaskan, seorang ulama tidak bisa memberikan pandangan yang berat kepada unsur masyarakat dengan kualitas keberagamaan lemah.
Mengutip Imam Sya’roni melalui Kitab Mizanul Kubro Kiai Zulfa menyampaikan, “kalau memang kualitas keberagamaan pribadi itu kuat, kasih pandangan yang kuat (adzimah).”
“Kalau kemudian masyarakat itu memang kualitas (pemahaman agamanya) masih rendah, kasih yang rendah,” imbuhnya.
Terdapat tiga agenda utama dari acara ini. Pertama, Seminar Istinbath Hukum Islam yang akan dipandu oleh Wasekjen PBNU H Silahuddin dengan narasumber KH Abdul Moqsith Ghazali dan Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh.
Kedua, Bahtsul Masail Diniyah: Metode Penetapan Awal Bulan Hijriyah. Bahtsul masail ini akan dipandu oleh pengurus Lembaga Falakiyah PBNU (LF PBNU) dengan musahhih KH Ahmad Fahrurozy dan Prof. KH Ahmad Izzuddin.
Ketiga, Seminar Hukumah Diniyah yang akan disampaikan oleh KH Ulil Abshar Abdalla dan Prof. Rumadi Ahmad.
Sekira 200 orang peserta dari PWNU, PCNU, pimpinan pondok pesantren, serta akademisi akan mengikuti agenda ini.
Sebagai informasi, Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail PBNU terselenggara atas kerja sama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kementerian Agama (Kemenag) RI. Forum ini diselenggarakan secara berkelanjutan di 12 titik yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, dan Maluku.
Ekalavya